Oleh : Nor Faizah Rahmi, S.Pd.I
Praktisi Pendidikan & Pemerhati Remaja
SEA Games Kamboja 2023 telah usai. Untuk event olahraga ini, Pemerintah RI telah menggelontorkan dana fantastis, yaitu mencapai Rp852,2 miliar. Dana tersebut digunakan untuk pembinaan atlet hingga bonus bagi peraih medali. Dana berasal dari APBN melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Menkeu Sri Mulyani memerinci anggaran tersebut dalam tiga peruntukan.
“Rp522 miliar untuk pembinaan atlet-atlet sebelum berlaga di multi-event internasional, Rp55,2 miliar untuk bantuan pengiriman kontingen menuju Kamboja. Rp275 miliar untuk pemberian bonus bagi peraih medali (atlet/pelatih/asisten pelatih) SEA Games ke-32,” jelasnya di akun Instagramnya pada 17-5-2023. Sri Mulyani juga menyatakan dukungan pemerintah pada sektor olahraga. “Saya pastikan, APBN #UangKita akan terus hadir untuk mendukung sektor olahraga Indonesia,” ungkapnya.
Tak lupa, ia juga mengucapkan selamat kepada Timnas U-22 yang berhasil memenangkan final 5-2 atas Thailand. Kemenangan ini mengantarkan Indonesia kepada medali emas SEA Games setelah penantian 32 tahun. Menurut Sri Mulyani performa tim Indonesia di SEA Games ke-32 kali ini sangat membanggakan, sehingga RI bisa menjadi juara umum di beberapa cabang olahraga. Juara umum tersebut di antaranya pada, pencak silat, wushu, balap sepeda, tenis, e-sports, angkat besi, dan badminton.
Ia menyebut beberapa cabang olahraga juga menorehkan catatan yang luar biasa. Mulai tim voli putra yang meraih hattrick emas pada 3 SEA Games berturut-turut hingga basket putri yang berhasil meraih medali emas pertamanya. “Selain itu, saya ucapkan selamat dan rasa hormat setinggi-tingginya bagi seluruh kontingen yang telah mengharumkan nama bangsa,” kata Sri Mulyani. Saat ini, total 87 medali emas, 80 medali perak, dan 109 medali perunggu berhasil dibawa pulang Tim Indonesia.
Besarnya pendanaan yang digelontorkan pemerintah untuk SEA Games menunjukkan perhatian terhadap sektor olahraga. Hal ini tidak lepas dari posisi event olahraga sebagai sarana mengharumkan nama bangsa di mata dunia. Prestasi pada berbagai cabangnya dianggap sebagai prestise negara. Tidak mengherankan bahwa para atlet, pelatih, dan asisten pelatih yang meraih medali, baik emas, perak, maupun perunggu pada SEA Games Kamboja akan mendapatkan bonus yang totalnya mencapai Rp275 miliar.
Tidak kali ini saja pemerintah menggelontorkan dana besar untuk bonus bagi peraih medali pada event olahraga. Pada Olimpiade Tokyo 2020 lalu, pemerintah memberikan bonus yang juga cukup besar. Bagi pemain yang meraih medali emas akan mendapatkan bonus Rp5,5 miliar per orang, sedangkan pelatihnya mendapatkan bonus Rp2,5 miliar. (Situs Kemenpora, 13-8-2021). Bonus besar hingga miliaran tersebut menunjukkan bahwa olahraga diprioritaskan. Pemerintah all out memberikan dukungan, termasuk anggaran. Padahal, olahraga bukanlah sektor yang menentukan hidup dan matinya manusia. Mengikuti even internasional menghabiskan ratusan miliar tidak berdampak pada kesehatan masyarakat, tetapi pada meraih kebanggaan.
Ada yang Lebih Penting
Mirisnya, sektor penting karena mendesak dan terkait nyawa manusia, justru kurang mendapatkan prioritas. Salah satunya adalah kekurangan gizi. Berdasarkan laporan The State of Food Security and Nutrition in the World yang dirilis Food and Agriculture Organization (FAO), pada 2021, Indonesia tercatat sebagai negara dengan jumlah penduduk kurang gizi tertinggi di Asia Tenggara. Jumlah penduduk Indonesia yang kekurangan gizi mencapai 17,7 juta jiwa.
Tidak hanya orang dewasa, balita juga mengalami kurang gizi. Berdasarkan Riset Kesehatan Dasar Kementerian Kesehatan 2018, sebanyak 17,7 persen balita di Indonesia masih mengalami masalah gizi. Angka tersebut terdiri dari balita yang menderita gizi buruk sebesar 3,9 persen dan yang mengalami gizi kurang sebesar 13,8 persen. (Katadata, 25-1-2019). Stunting juga menjadi masalah krusial. Bank Pembangunan Asia (ADB) melaporkan bahwa prevalensi anak penderita stunting usia di bawah lima tahun di Indonesia merupakan yang tertinggi kedua di Asia Tenggara. (Goodstats, 25-3-2023).
Bahkan, kemiskinan ekstrem masih terjadi di Indonesia. Berdasarkan data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), pada 2021, tingkat kemiskinan ekstrem di Indonesia mencapai 4 persen atau 10,86 juta jiwa. Selain permasalahan gizi penduduk dan anak-anak, di sektor infrastruktur juga butuh diprioritaskan, seperti jalan rusak yang merupakan sektor penting karena terkait keselamatan masyarakat.
Berdasarkan laporan Statistik Transportasi Darat 2021 dari BPS, sebanyak 87.454 km jalan di Indonesia rusak (16,01 persen) dan 86.844 km lainnya rusak berat (15,9 persen). Secara kumulatif, panjang jalan yang rusak mencapai 174.298 km (31,91 persen) pada 2021 (Katadata, 17-4-2023). Data di atas menunjukkan masih banyak sektor yang harus diprioritaskan dan butuh anggaran besar.
Bisa jadi, dana yang dikucurkan triliunan rupiah, namun dibandingkan dengan penerima program yang mencapai jutaan orang, juga dari aspek belum terselesaikannya problem tersebut, anggaran tersebut jelas masih kurang. Sektor-sektor inilah yang seharusnya mendapatkan perhatian pemerintah dan diprioritaskan. Bukan justru menjadikan kemiskinan di nomor sekian, sedangkan pemerintah sibuk mengejar prestise pada SEA Games.
Oleh karena itu, kegiatan olahraga dan non-olahraga, bahkan semua urusan kehidupan manusia, karena merupakan bagian dari kehidupan manusia, harus diatur, baik dengan Al-Qur’an maupun Sunah Rasulullah SAW, baik dalam bentuk perbuatan, perkataan, termasuk motivasi, dan tindakannya. Pengaturan itu bukan karena tradisi dan budaya atau karena populer dan digandrungi, jika ternyata bertentangan dengan syariat Allah harus dilarang.
Kehidupan umat Islam pada era ketika hukum Islam diterapkan dalam seluruh aspek kehidupan di bawah naungan Khilafah adalah kehidupan yang dipenuhi dengan ambisi dan cita-cita Islam yang agung dan mulia, yaitu i’la’i kalimatillah (menjunjung tinggi kalimah Allah) dengan dakwah dan jihad, guna mengemban dan menyebarkan risalah Islam ke seluruh dunia. Nabi pun bersabda, “Sesungguhnya melancong dan rekreasi umatku adalah berjihad di jalan Allah.” (HR Abu Dawud, Hakim, Baihaqi, dan Ath-Thabrani).
Ini menjadi bukti bahwa kehidupan umat Islam bukan kehidupan yang dipenuhi dengan senda gurau, main-main, dan santai, tetapi kehidupan yang serius. Meski tidak berarti, tidak boleh diselingi sesekali dengan santai dan senda gurau. Namun, selingan tetap selingan. Bukan justru selingan ini mendominasi waktu dan hari-hari seorang muslim. Dengan demikian, jika Nabi memerintahkan agar kita mengajarkan renang, berkuda, dan memanah kepada anak-anak kita, konteks perintah tersebut ada dua.
Pertama, menjaga kebugaran tubuh agar tetap sehat dan kedua, melatih kekuatan fisik untuk persiapan berjihad di jalan Allah. Tidak lebih dari itu. Oleh karena itu, olahraga diperlukan dalam dua konteks ini. Bukan untuk olahraga itu sendiri, juga bukan untuk mendapatkan dan mengumpulkan harta, bukan pula untuk mendapatkan popularitas dan ketenaran, yang diikuti dengan arogansi, kesombongan, serta sikap destruktif lainnya, sebagaimana yang banyak ditunjukkan oleh olahragawan dan atlet saat ini.
Dengan kata lain, olahraga ini di-set up sedemikian rupa sebagai bagian dari aktivitas politik dan ideologis. Inilah tujuan dan konteks olahraga, yang pada era permulaan Islam dikenal dengan istilah Furusiyyah (latihan berkuda untuk menjadi kesatria), yaitu untuk memberikan, membela, dan mengembalikan hak-hak yang dirampas dari pemiliknya. Dalam konteks inilah, olahraga ini disyariatkan. Allah berfirman, “Siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang mampu kalian upayakan.” (QS. Al-Anfal: 60). Nabi juga bersabda, “Orang mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai oleh Allah, daripada orang mukmin yang lemah.”
Dalam konteks itu pula, Nabi SAW mengizinkan orang-orang Abesenia untuk memainkan tombak di Masjid Nabawi yang mulia. Nabi juga mengizinkan Aisyah, istri Baginda SAW untuk melihat mereka (HR Muttafaq ‘Alaih).
Ketika kehidupan umat Islam dipimpin oleh ideologi kapitalisme, dengan asas manfaat sebagai pandangan hidupnya, maka orientasi hidup kaum muslim pun berhasil disesatkan. Mereka bukan hidup untuk Islam dan umatnya, apalagi persiapan untuk kehidupan akhirat. Namun, mereka hidup untuk kesenangan duniawi dan materi. Dunia olahraga pun disulap menjadi industri untuk mewujudkan ambisi materi, duniawi, dan polularitas.
Para olahragawan dan atlet pun telah menjelma menjadi selebritas yang diburu oleh media dan penggemar, kemudian diikuti dengan iklan dan pendapatan yang melimpah. Inilah industri olahraga yang telah keluar dari konteksnya untuk menjaga kebugaran tubuh agar tetap sehat dan melatih kekuatan fisik untuk persiapan berjihad di jalan Allah. Di negara-negara Barat, olahragawan dan atlet pun terlibat skandal seks, minuman keras, kecanduan obat, dan moralitas.
Fenomena kehidupan mereka pun telah menyihir kaum muslim. Mereka mengikuti berita dan agenda olahraga dengan mendalam, sementara mereka nyaris tidak tahu urusan agama dan umat mereka. Semuanya ini telah menyeret mereka dari berbagai usia, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa. Inilah musibah yang dihadapi oleh kaum muslim saat ini.
Bahkan, olahraga telah digunakan sebagai sarana untuk meracuni mereka dan menghalang-halangi mereka dari zikir, salat, dan jihad di jalan Allah, serta membuang-buang potensi mereka untuk bermain siang dan malam, tanpa peduli terhadap peristiwa atau kondisi yang menimpa kaum muslim. Ini jelas dilarang oleh Islam.
Jihad sebagai ujung tombak Islam (dzarwah sanam al-Islam) dan cara yang disyariatkan oleh Allah untuk meraih kemuliaan di dunia dan akhirat, jelas membutuhkan persiapan, antara lain kebugaran badan. Dalam hal ini, olahraga dan latihan fisik jelas mempunyai peranan. Sebagai contoh, keahlian memanah, melempar lembing, dan menembak, misalnya, jelas sangat dibutuhkan dalam berjihad.
Demikian juga kebugaran fisik, merupakan prasyarat yang dibutuhkan dalam berjihad agar bisa mengarungi medan jihad yang sangat berat. Ini membutuhkan latihan dan olahraga, seperti jalan kaki, lari sprint, termasuk renang yang sangat membantu kebugaran fisik dan pernafasan. Selain itu, olahraga seperti karate, taekwondo, kungfu, ninja, dan keterampilan sejenisnya yang olahraga ini berguna untuk mempertahankan diri dan menyerang lawan, juga dibutuhkan.
Hanya saja, olahraga tersebut bukan untuk olahraga itu sendiri sehingga tidak untuk diperlombakan, sekaligus menjadi ajang pertunjukan, tontonan, dan bisnis. Karena tradisi perlombaan seperti ini tidak ada dalam budaya Islam. Budaya ini merupakan budaya Yunani, dengan gimnasiumnya, dan ada sebelum Islam. Ketika Islam berkuasa, budaya dan tradisi seperti ini tidak pernah ditemukan dalam kehidupan Islam. Oleh karena itu, apa yang kini berlangsung di tengah-tengah kaum muslim, sesungguhnya bukan warisan budaya Islam dan bertentangan dengan cita-cita Islam.











