Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Gimak Ballinga PAW Anggota DPRD Katingan

×

Gimak Ballinga PAW Anggota DPRD Katingan

Sebarkan artikel ini
15 Katingan Lantik PAW anggota DPRD Katingan
Ketua DPRD Katingan, Marwan Susanto mengambil sumpah janji PAW anggota DPRD Katingan, Gimak Ballinga dari PDI-P. (kp/isnaeni)

Kasongan, KP – DPRD Katingan, Rabu (21/10/2020) menggelar rapat rapat paripurna istimewa dengan agenda pelantikan dan pengambilan sumpah Gimak Ballinga dari Fraksi PDI-Perjuangan sebagai anggota DPRD Penganti Antar Waktu (PAW) menggantikan rekannya Ignatius Mantir Ledie Nussa yang telah meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Rapat paripurna istimewa dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Katingan, Marwan Susanto didampingi wakil Ketua I Nanang Suriansyah, wakil ketua II Fahrul Razi, dihadiri sejumlah anggota DPRD Katingan, dan dihadiri oleh Bupati Katingan Sakariyas.

Kalimantan Post

” Pada hari ini kita melaksanakan paripurna pengambilan sumpah janji serta peresmian pemberhentian dan pengangkatan PAW anggota DPRD Katingan masa jabatan 2019 -2024,” kata Marwan Susanto saat memimpin jalan sidang paripurna.

Dikatakannya, terkadang masa jabatan anggota DPRD Katingan tak terlaksana penuh 5 tahun, Sehingga ada pergantian antar waktu (PAW) diantaranya karena meninggal dunia serta mengundurkan diri sebagai anggota DPRD.

” Kepada saudara Gimak Ballinga, mulai hari ini diatas pundak saudara ikut memikul tugas dan tanggungjawab serta kewenangan sebagai anggota DPRD Katingan,” sebut Marwan.

Menurutnya, hingga saat ini, jumlah anggota DPRD Katingan tetap 25 orang dengan dilantik dan diambil sumpah janji Gimak Ballinga sebagai anggota DPRD Katingan masa bakti 2019-2024.

” Pengambilan sumpah janji ini merupakan tanggungnjawab baik yang tersurat maupun tersirat mengaktualisasikan sumpah dan janji dalam tugas sebagai anggota DPRD Katingan,” terangnya.

Dirinya berharap, Gimak Ballinga, setelah diambil sumpah janjinya, kedepan dapat melaksanakan tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD Katingan dengan sebaik-baiknya. “dengan demikian peleran DPRD sebagai wakil rakyat mampu menterjemahkan keinginan rakyat,” tegasnya.

Ia juga berharap, Gimak Ballinga, dapat menyesuaikan diri dengan tugas baru sebagai anggota DPRD Katingan sejak saat ini, kemudian kepada Ignatius Mantir Ledie Nussa yang telah meninggal dunia, DPRD Katingan memberikan penghargaan atas jasa dan pengabdiannya selama menjadi anggota DPRD Katingan kurang lebih 1 tahun masa jabatan 2019-2020. (isn/K-10)

Baca Juga :  Pesawat Pelita Air Service Jatuh, Jenazah Pilot Berhasil Dievakuasi
Iklan
Iklan