Petugas melakukan penyelidikan hingga penggerebekan di rumah Ipul
BANJARMASIN, KP Sebanyak 45 paket narkotika jenis shabu-shabu disita dari salah satu warga penghuni di Komplek Familia Residence Jalan Tambak Tarap Komplek Familia Residence Rt 040 Rw 006 Landasan Ulin Utara/ Liang Anggang Kota Banjarbaru.
Semua hasil giat dilakukan jajaran Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Kalsel, dengan meringkus pemilik sabu yakni Syaipul Anwar alias Ipul (35), Senin (3/5) lalu.
Petugas juga sita 45 paket sabu berat bersih 53,86 gram dan barang buti lannya, Senin (3/5)
Direktur Resnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Tri Wahyudi melalui Kasubdit 3, AKBP Niko Irawan, Rabu (5/5) membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Ketika itu sekitar pukul 16.00 WITA, petugas mendapat informasi kalau tersangka kerap menyediakan shabu dan sering melakukan transaksi. Petugas melakukan penyelidikan hingga penggerebekan di rumah Ipul.
Pada penggeledehan di bagian dapour rumahnya ditemukan tas di samping lemari piring yang dalamnya berisikan satu buah dompet kecil, ternyata berisi 11 paket shabu.
Kemudian di sampingnya ditemukan lagi berisikan 20 paket sabu, serta satu dompet warna kuning berisikan 13 paket shabu, dan sepaket lagi ditemukan di dalam kotak tulis. (K-2)