Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
MartapuraTRI BANJAR

Diskominfostandi Gelar FGD, Peserta Rapikan-Analisa Data

×

Diskominfostandi Gelar FGD, Peserta Rapikan-Analisa Data

Sebarkan artikel ini
Hal 16 2 Klm Martapura FGD metadata2
FGD METADATA - FGD Metadata Statistik Sektoral dibuka Kadis Kominfostandi Aidil Basith. (KP/Wawan)

Martapura, KP – Pemkab Banjar melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi), dalam hal ini Bidang Statistik dan Persandian (SP), menggelar Focus Group Discussion (FGD) Metadata Statistik Sektoral, di Aula Cakrawala DKISP, Martapura, Selasa (24/10/2023).

Kegiatan dibuka Kadis Kominfostandi HM Aidil Basith didampingi Kabid SP Roro Dian Parwatisari, Kasi Penyelenggaraan Statistik Ali Hanafiah, Kasi Penyelenggaraan Persandian dan
Keamanan Informasi Ahmad Mufridi serta Kasi Pengelola Data Ade Randa Saputra Fani, menghadirkan narasumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) Banjar.

Baca Koran

Aidil Basith mengatakan, dalam diskusi ini pihaknya memberikan materi kepada peserta masing-masing perwakilan SKPD untuk menganalisa langsung data yang sudah diinput.

”Data yang kemarin sudah diisi dan di input, tetapi belum dianalisa, hari ini kita belajar untuk menganalisa data tersebut sehingga matang dan siap menjadi dasar pengambilan kebijakan, ujarnya.

Statistisi Ahli Muda Lina Yuliana selaku narasumber menyampaikan, metadata statistik bertujuan untuk merapikan data. Nantinya data yang dianalisa tersebut dapat dipertanggungjawabkan setiap SKPD.

“Metadata adalah bagian yang harus dipenuhi sesuai Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang satu data Indonesia, yakni memenuhi kaidah-kaedah sudah ditetapkan,” tandasnya.

“Data yang disusun, dirapikan agar memudahkan pencarian jika diperlukan, jadi harus dianalisa dan diselaraskan, sehingga dapat dipertanggungjawabkan, pungkasnya pada kegiatan yang digelar dua hari tersebut, 24-25 Oktober 2023 dan diikuti 29 SKPD. (Wan/K-3)

Baca Juga :  Banjar Pertama di Kalsel Rampungkan Legalitas Koperasi Merah Putih
Iklan
Iklan