Oleh : Nikmah Faizah, S.Pd
Pemerhati Pendidikan dan Generasi
Darurat dan perlu penanganan cepat, inilah kata-kata yang tepat terkait maraknya kasus bunuh diri pada anak. Untuk merespon masalah ini, sembilan kementerian dan lembaga menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Kesehatan Jiwa Anak. Diantara kementrian tersebut yaitu Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama, Menteri Sosial, Menteri Komunikasi dan Digital, dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia. (kemenpppa.go.id, 06/03/2026)
Berdasarkan data yang dikompilasikan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada 2023-2025, tercatat anak di usia 11-17 tahun menjadi kelompok usia paling tinggi yang mengakhiri hidup. Dalam laporan kesehatan mental berbasis daring Kemenkes Healing119.id, dijumpai fakta bahwa faktor utama pemicu keinginan bunuh diri pada anak dominan disebabkan oleh pengasuhan dan konflik keluarga dengan persentase 24%-46%, kemudian perundungan dengan 14%-18%, masalah psikologis 8%-26%, dan tekanan akademik sebesar 7%-16%. (hukumonline.com, 06/03/2026)
Krisis kesehatan jiwa anak semakin meningkat, artinya saat ini anak-anak kita sebagai generasi penerus sedang sakit. Kondisi ini harus ditangani dengan serius dan dicari akar penyebabnya dan diselesaikan agar sakitnya tidak semakin kronis. Jangan sampai generasi penerus kita menjadi generasi yang lembek dan rapuh, pasrah pada keadaan dan mudah menyerah pada tantangan hidup yang dihadapi.
Disaat sistem kapitalis sekuler yang diterapkan saat ini, termasuk dalam sistem pendidikannya, dimana peran agama dikerdilkan, maka yang menjadi orientasi utama manusia dalam menjalani kehidupan adalah untuk memperoleh sebanyak-banyaknya kenikmatan dan kepuasan materi. Kehidupan yang mudah dan tidak ada masalah berat yang dihadapi, semua dijalani dengan Bahagia dan tanpa beban.
Yang namanya kehidupan apalagi hidup dalam sistem kapitalis sekuler hari ini, masalah atau beban hidup adalah sesuatu yang menjadi makanan sehari-hari. Ekonomi makin sulit, harga-harga melejit sementara pekerjaan tak mudah didapatkan. Kekerasan fisik dan psikis semakin merebak, tidak hanya dari lingkungan luar bahkan dari orang terdekat sekalipun. Dan banyaknya permasalahan lain yang membuat lelah fisik dan menguras pikiran karena semuanya menyatu seperti benang kusut.
Namun di sisi lain, kekuatan akidah dan keyakinan pada pencipta semakin terkikis dan pudar. Padahal inilah yang menjadi pondasi dan benteng terkokoh dalam menjalani kehidupan. Dengan ketaatan penuh pada Allah SWT Sang Maha Pencipta dan meyakini bahwa hidup ini adalah ujian maka seorang anak mempunyai mental yang sehat dan tak mudah menyerah. Anak akan meyakini bahwa disetiap kesulitan pasti ada kemudahan dan disetiap masalah pasti ada solusi. Dan mereka memandang hidup di dunia ini tidak hanya untuk mengejar kenikmatan dunia dengan menghalalkan segala cara, tetapi sebagai sarana untuk meraih Ridha-Nya.
Dunia ini hanya sementara dan sebentar, sedangkan kehidupan akhirat selamanya dan kekal. Allah SWT berfirman, “Wahai kaumku! Sesungguhnya kehidupan dunia ini hanyalah kesenangan (sementara) dan sesungguhnya akhirat itulah negeri yang kekal” (QS. Ghafir (Al Mu’min) : 39).
Ini jauh berbeda dengan Pendidikan yang ditanamkan saat ini dimana asas Pendidikan yang diterapkan negara bukanlah aqidah Islam melainkan asas kapitalis sekuler. Agama dipisahkan dari kehidupan dimana agama hanya diamalkan untuk kepuasan spiritual semata. Pendidikan dipandang sebagai jalan untuk bisa bekerja dan memperoleh materi semata, bukan untuk semakin taqwa dan taat pada Pencipta. Keluarga juga semakin lalai untuk membangun pondasi anak, ditambah dengan era digital dimana anak bisa mengakses apa saja dan apa yang ditontonnya menjadi tuntunan dalam hidupnya.
Disinilah pentingnya penerapan Islam secara kaffah. Aturan-aturan Islam yang sempurna diseluruh lini kehidupan. Tidak ada aturan terbaik yang membawa pada kebaikan dan keberkahan melainkan aturan dari Sang Khalik, Allah SWT.
Dalam Islam negara dan pemimpin adalah junnah atau perisai tempat berlindung. Negara menjalankan tanggung jawabnya dalam melindungi anak dan keluarga dari kerusakan nilai sekuler, liberal kapitalistik.
Negara menerapkan sistem Pendidikan Islam, karena hanya dengan penerapan sistem Islamlah anak yang tangguh dapat diwujudkan. Dalam Islam dasar pendidikan dalam keluarga, sekolah dan seluruh jenjang pendidikan adalah akidah Islam sehingga anak memiliki kekuatan untuk bertahan dalam menghadapi setiap kesulitan. Tujuan sistem pendidikan Islam adalah membentuk pola pikir dan pola sikap Islam, sehingga pada diri mereka terbentuk kepribadian Islam yang kokoh. Kurikulum pendidikan Islam yang diterapkan oleh negara memadukan penguatan kepribadian Islami (karakter) dengan penguasaan kompetensi ilmu. Sehingga mereka mampu menyikapi berbagai persoalan kehidupan dengan cara syar’i, sesuai petunjuk dari Allah SWT.
Penerapan Islam secara kaffah akan membentuk mental anak yang sehat, sekaligus memberikan solusi persoalan kehidupan secara tuntas, karena Islam mewujudkan kebaikan pada aspek non klinis, seperti jaminan kebutuhan pokok bagi seluruh rakyat, edukasi yang kontinu agar tercipta keluarga harmonis, juga media yang mengarahkan orang untuk selalu hidup dalam ketaatan, bukan provokasi untuk hidup mewah dan hedonis. Wallahu A’lam Bi Ashshowab.













