Pulang Pisau, KP – Pos lapangan atau pos tambahan Gugus Tugas Covid-19 di Kabupaten Pulang Pisau di wilayah perbatasan mulai hari ini dijaga selama 24 jam.
“Hari ini kita memantapkan penambahan posko di perbatasan Palangka Raya – Pulang Pisau dan Pulang Pisau – Kapuas,” kata Bupati Pulang Pisau Edy Pratowo selaku Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau, Selasa, 7 April 2020.
Dalam satu minggu ini, terang Edy, akan dijaga selama 24 jam secara bergantian. “Kita akan mengecek warga masyarakat yang lalu-lalang lewat, terutama yang dari luar Kalimantan Tengah, khususnya Kabupaten Pulang Pisau,” ujar Bupati.
Petugas yang ada di posko, kata Bupati, akan dilengkapi alat pelindung diri atau APD, masker, hand sanitizer, serta fasilitas lainnya.
“Kalau kita temukan ada pasien yang perlu mendapat penanganan pada saat melakukan pemeriksaan di posko akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan SOP,” kata Bupati.
Edy mengatakan, Gugus Tugas Covid-19 Pulang Pisau sudah membuat standar operasional prosedur atau SOP.
Pada kegiatan penjagaan tersebut kata Edy melibatkan tim gabungan, yakni Dinas Kesehatan sebagai landing sektor, TNI/Polri, Satpol PP, BPBD dan pihak terkait lainnya. (Sgt/k-10)