Banjarmasin, KP – Warga Komplek Siaga, diresahkan dengan keberadaan salah satu penghuni rumah yang diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dengan sebutan ‘Hantu Banyu’.
Ketua RT 27, Komplek Siaga, Jalan Pramuka, Kelurahan Pengambangan, Kecamatan Banjarmasin Timur, Maidan Amrin mengatakan, bahwa ODGJ tersebut sering mengamuk dan melempari warga dengan kotoran manusia yang dibungkus dengan plastik.
“Dia (hantu banyu) ini sering ngamuk. Itulah yang membuat warga saya takut,” ucapnya pada awak media, Sabtu (7/11) sore.
Selain suka menyiksa peliharaannya, ODGJ yang sering dipanggil ‘Hantu Banyu’ ini juga sering melempari warga dengan air kotor dari comberan dan kotoran yang dibungkus dengan kantong plastik.
“Rumah saya juga sering kena amukannya,” ujarnya.
Amrin membeberkan, bahwa kondisi kejiwaan Hantu Banyu itu sama sekali tidak diperhatikan oleh keluarganya. “Keluarganya tidak bertanggung jawab pak, pengawasan keluarganya pun sangat minim. Sewaktu-waktu aja mereka mengunjungi ODGJ ini,” sambungnya.
Karenanya, Ketua RT 27 ini melaporkan kejadian tersebut kepada Dinas Sosial Kota Banjarmasin, namun dilempar kembali untuk melaporkannya kepada pihak Babinsa dan Bhabinkamtibmas kelurahan setempat.
“Dinsos menyuruh kami memanggil Babinsa dan Bhabinkamtibmas beserta keluarganya untuk rami-rami menangkap ODGJ yang meresahkan warga ini. Kemudian antar ke RSJ Sambang Lihum untuk di rehabilitasi,” jelasnya.
Kondisi itu ternyata sudah berlangsung selama puluhan tahun. Yang ia sayangkan mengapa keluarganya hanya membiarkannya saja tanpa pengawasan.
“Kasihan warga disini takut, soalnya selain suka melempar batu, dia ini sering mengancam warga dengan mengacungkan parang. Jadi ibu-ibu yang takut lapor ke saya,” tukasnya.
Menanggapi hal itu, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pengambangan, Bripka Suminto membenarkan, jika terdapat ODGJ yang meresahkan warga di wilayahnya.
“Setelah berkoordinasi dengan pihak keluarga, ternyata benar yang bersangkutan memang mengalami gangguan kejiwaan,” sebutnya.
Sehingga, untuk tindak lanjutnya, masih menunggu keputusan dari pihak keluarga. “Yang jelas kami sudah meninjau ke TKP untuk bisa mengambil keputusan terkait hal ini. Semoga saja pihak keluarga bisa segera membawanya untuk di rehabilitasi ke RSJ Sambang Lihum,” tandasnya.(Zak/KPO-1)