Muara Teweh, KP – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Barut) mengikuti acara Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Unaudited (LKPD Unaudited) tahun 2021 yang dilaksanakan secara langsung oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah yang diikuti Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah, di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng, kemarin.
Dari Kabupaten Barito Utara dihadiri oleh Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, Sekretaris Daerah, Drs. Muhlis, Inspektur, Elfi Elpanop, Kepala DPKA, Jufriansyah, dan Kepala Dinkes, Siswandoyo. Dalam acara tersebut, Wakil Bupati menandatangi Serah Terima LKPD Unaudited Pemerintah Kabupaten Barito Utara tahun 2021.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Barut, Sugianto Panala Putra meminta kepada seluruh jajarannya agar dapat mempedomani ketentuan yang berlaku dalam penyampaian data kepada Tim BPK nantinya.
Diharapkannya, agar seluruh perangkat daerah segera memberikan data-data yang diminta, jangan memperlambat. “Sesuai dengan keinginan Bupati dan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Barito Utara, diharapkan agar Barut kembali meraih Opini WTP untuk ke-delapan kalinya berturut-turut,” tegasnya.
Sedangkan, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng, Agus Priyono, menyampaikan bahwa sehubungan dengan sebentar lagi memasuki Bulan Suci Ramadhan, maka penyerahan LKPD yang biasanya paling lambat tanggal 31 Maret dipercepat pelaksanaannya. Dimana berdasarkan peraturan, paling lambat pada tanggal 31 Maret.
“Ini untuk menghindari pemeriksaan diwaktu bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri,” kata Agus.
Selain itu juga, pihaknya mengucapkan terima kasih atas kerjasama dari seluruh kabupaten/kota yang pada hari ini telah menyerahkan LKPD-nya.
Diharap, kedepan laporan dari semua daerah dapat berjalan dengan baik dan kepada semua agar dapat memberikan data secara cepat kepada tim dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.
“Nanti pada Bulan April, Tim kita akan melakukan pemeriksaan rinci ke masing-masing kabupaten/kota,” tukasnya. (asa/K-10)