Oleh : Nailah, ST
Pemerhati sosial politik
Seorang pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penistaan agama. Beredar video seorang pria menginjak Al-Quran saat bersumpah di hadapan istrinya.
Pria yang mengenakan sarung, tersebut membantah berselingkuh dan melakukan sumpah dengan Al-Quran agar istrinya percaya (tribunnews.com, 18/05/2024).
Dugaan penistaan agama, terlebih terhadap Islam, sudah berulang kali terjadi. Sebelumnya, ada YouTuber menyebut Nabi Muhammad? Sebagai pengikut jin. Ada pula komika yang menjadikan Islam sebagai bahan olok-olokan dan kelakar dalam konten media mereka. Kebanyakan objek penistaan tersebut menjurus kepada Islam, bukan agama lain. Lalu mengapa negara seakan tidak mampu mencegah penistaan agama terjadi?
Tumbuh Subur
Penistaan agama makin subur saja dalam kehidupan sekularisme, paham yang memisahkan agama dari kehidupan. Ironisnya, paham ini juga diadopsi oleh negeri-negeri muslim, termasuk Indonesia.
Sekularisme memiliki empat pilar kebebasan dalam sistem pemerintahan demokrasi, yakni kebebasan beragama, bertingkah laku, berekspresi, dan berpendapat. Kehidupan sekuler telah menjadikan agama (baca: Islam) sebatas ritual semata. Kemuliaannya makin terkikis oleh gaya hidup liberal dan hedonistik yang dijajakan Barat. Agama tidak lagi menjadi prinsip hidup yang sakral yang harus dijaga dan dihargai.
Kehidupan sekuler menjadikan seseorang punya pandangan yang berbeda tentang agama. Sebagian mereka tidak lagi menjadikan agama sebagai pedoman hidup. Ada pula yang berpandangan bahwa orang yang taat beragama itu kolot, primitif, dan tidak maju. Sudut pandang semacam inilah yang memunculkan anggapan bahwa agama tidak lagi penting dan bukan lagi sesuatu yang suci dan harus dihormati. Akibatnya, agama kerap menjadi bahan bercanda, sindiran, olok-olokan, narasi kebencian, hingga penistaan.
Dilihat dari kasus penistaan agama yang pernah terjadi, korban agama yang paling banyak mendapat perlakuan tersebut adalah Islam. Ini terjadi sebagai dampak paham kebebasan yang diterapkan. UU Penodaan Agama yang dijadikan dasar menjaga agama, nyatanya masih belum mampu dalam menangkal penistaan terhadap agama.
Dengan liberalisme, kebebasan berekspresi dan berpendapat selalu menjadi pembenar bagi mereka yang menista. Kalaulah ada unsur khilaf atau tidak sengaja, ini menandakan bahwa masyarakat kita masih belum memahami cara beragama yang benar dan seharusnya. Andaikan yang dilakukan pejabat Asep itu adalah ketidaktahuannya bahwa bersumpah tidak boleh dilakukan dengan cara menginjak Al-Qur’an, artinya ia tidak paham tentang Islam dan cara memperlakukan kitab suci umat Islam dengan benar dan tepat.
Kekuatan umat
Untuk menghadapi penistaan yang terus berulang ini, kita tidak bisa berharap dari sistem sekularisme dan mengandalkan kepada pemimpin negeri yang memakai sistem ini karena telah terbukti berulang kali tidak mampu mengakhiri penistaan yang terus terjadi.
Mengatasi masalah ini harus dengan kekuatan umat. Ketika umat sadar akan kondisi yang sebenarnya, mereka akan bergerak melakukan perubahan, maka perubahan itu akan terjadi.
Oleh karena itu, tugas sekarang selain mengingatkan negara, kita harus menyadarkan masyarakat melakukan konsolidasi-konsolidasi politik untuk memperjuangkan kepentingan kaum muslim supaya Islam yang mulia ini tidak terus dinistakan.
Kalau kondisi umat Islam masih seperti saat ini, setiap hari, setiap tahun, Islam akan selalu dilecehkan. Kitab suci dianggap seperti barang biasa yang tidak memiliki kemuliaan. Sistem sanksi juga tidak mampu menjerakan para penista ini.
Perubahan itu akan terjadi saat umat Islam mampu membuang penyakit yang menghinggapi kaum muslim saat ini, yakni cinta dunia dan takut mati. Merubah berpikir materialistik menjadi spriritual,
Harus berubah
Tentu kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlama-lama. Umat Islam seluruhnya, semua kalangan, harus segera bangkit dari keterpurukan. Caranya dengan kembali pada Islam kaffah dalam naungan Khilafah.
Keluarga muslim harus kembali berfungsi sebagai benteng umat yang melahirkan generasi terbaik dan individu-individu yang bertakwa. Visi hidup mereka sebagai hamba Allah yang mengemban misi kekhalifahan di muka bumi. Dengan itu, ketakwaan individu tetap terpelihara. Keluarga tetap kukuh karena terfungsikan dengan benar. Masyarakat tetap terjaga sebagai mesin kontrol penguat ketakwaan. Negara pun menjadi penjaga umat dari celah kerusakan.
Di sinilah urgensi dakwah membangun kesadaran. Islam bukan hanya agama ritual, tetapi juga mengatur seluruh aspek kehidupan, baik dalam kehidupan individu, keluarga, masyarakat, maupun negara. Di sini pulalah peran penting seluruh umat Islam, apalagi orang-orang yang berilmu, termasuk para mubalig dan mubaligah. Mereka harus melaksanakan peran dan fungsi sentralnya di tengah umat. Tidak sekadar memberikan tausiah ke tengah umat, melainkan harus benar-benar menyadarkan umat bahwa saat ini umat dalam keadaan terpuruk karena tidak menerapkan Islam.
Selanjutnya, mereka harus menanamkan pemahaman ideologi Islam dan menuntun umat untuk melaksanakan aturan Islam secara kaffah. Dengan itu, umat dengan sendirinya tergerak untuk berubah, bergerak bersama mereka untuk mengubah kondisi umat, berjuang bersama untuk menegakkan Islam secara sempurna dalam naungan negara khilafah. Dengan negara ini pula kelak umat Islam kembali menjadi umat terbaik di antara seluruh umat manusia di muka bumi ini.
Islam menjaga agama
Dalam negara khilafah Islam, agama adalah sesuatu yang wajib dijaga dan dimuliakan. Salah satu tujuan diterapkannya syariat Islam adalah memelihara dan melindungi agama. Negara tidak akan membiarkan para penista menyubur di sistem Islam. Sebaliknya, negara akan menerapkan sanksi tegas terhadap para pelaku agar bisa berefek jera bagi yang lainnya.
Ketegasan Islam terhadap penista agama bisa dilihat dari sikap Khalifah Abdul Hamid saat merespons pelecehan kepada Rasulullah SAW saat itu, beliau memanggil duta besar Prancis meminta penjelasan atas niat mereka yang akan menggelar teater yang melecehkan Nabi SAW. Beliau pun berkata kepada duta Prancis, “Akulah Khalifah umat Islam Abdul Hamid! Aku akan menghancurkan dunia di sekitarmu jika kamu tidak menghentikan pertunjukan tersebut!”
Itulah sikap pemimpin kaum muslim, yakni tegas dan berwibawa. Umat akan terus terhina karena tidak ada yang menjaga agama ini dengan lantang dan berani. Hanya dengan tegaknya syariat Islam secara kaffah, agama ini terlindungi.
Oleh karena itu, seruan penegakan syariat Islam harus terus disuarakan agar umat memahami bahwa satu-satunya pilihan hidup terbaik saat ini dan seterusnya adalah diterapkannya syariat Islam di segala aspek kehidupan dalam negara khilafah Islam. Keberadaan Khilafah yang menerapkan syariat Islam kaffah membuat kaum muslim dapat terlindungi dari kesalahan beribadah, penyimpangan, serta penistaan agama