Martapura, Kalimantanpost.com – Pemkab Banjar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bidang Keuangan dan Aset Desa menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Aset Desa bagi Aparatur Desa, bertempat di Hotel Roditha Banjarbaru, pekan kemarin.
Adapun peserta dari Kaur Umum atau Pengelola Aset Desa dengan jumlah 138 orang mewakili 20 Kecamatan yang terbagi dalam 3 Angkatan.
Kadis PMD Syahrialludin mengatakan, pengelolaan aset desa sangat penting dan harus dipelihara sebaik-baiknya, mengingat aset tersebut adalah milik desa dan tercatat dalam inventaris.
Materi bimtek sendiri bersifat tematik yang diambil dari 14 proses dalam pengelolaan aset desa. Untuk Bimtek kali ini dengan tematik “Perencanaan dan Pengadaan”.
Pada 2024, Kaur Umum telah diberikan Bimtek dengan tematik Pemeliharaan dan Pengamanan Aset Desa, Inventarisasi Aset Desa, Tata Cara Penghapusan Aset Desa dan pengenalan aplikasi Sistem Pengelolaan Aset Desa (Sipades versi 3.0).
“Untuk materi bimtek kali ini, selain kebijakan pemerintah daerah terkait pengadaan aset desa, prinsip dalam pengadaannya, pengelolaan secara menyeluruh, juga pendalaman materi aplikasi Sipades versi 3.0,” katanya.
Outcome yang ingin dicapai dari bimtek ini, lanjutnya, peserta dapat mengimplementasikan kebijakan pemda dalam perencanaan dan pengadaan aset desa. Lalu dapat memahami prinsip dalam proses pengadaannya serta bisa menggunakan aplikasi Sipades 3.0, terutama untuk transaksi pengadaan dan inventarisasi.
Hadir sebagai narasumber, Kabid Keuangan dan Aset Desa Eddy Jaya dan Kasi Aset Desa Vonika. (Wan/K-3)