Pelaihari, KP – Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Kabupaten Tanah Laut, Hj. Dian Rahmat, secara resmi meluncurkan program Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Kecamatan Jorong, Senin (9/6/2026).
Langkah strategis ini menandai transformasi fundamental pelayanan publik trans-sektoral yang terintegrasi langsung di tingkat desa.
Melalui perluasan fungsi ini, posyandu tidak lagi sekadar melayani pemantauan kesehatan dasar, melainkan bermutasi menjadi loket pelayanan publik satu pintu (one-stop service).
Fasilitas ini mengintegrasikan enam urusan wajib pelayanan dasar, mulai dari bidang kesehatan, pendidikan, ketertiban umum, infrastruktur, hingga urusan sosial yang mencakup seluruh klaster usia dari bayi hingga lansia.
“Berbagai persoalan masyarakat kini dapat difasilitasi melalui satu pintu di Posyandu 6 SPM. Tidak hanya urusan kesehatan, tetapi juga mencakup sektor pendidikan, ketertiban, infrastruktur, dan sosial,” tegas Hj. Dian Rahmat.
Apresiasi tinggi turut disampaikan oleh Ketua TP Posyandu kepada Camat Jorong beserta seluruh jajaran pemerintah desa yang dinilai memiliki komitmen penuh dalam merealisasikan program tersebut.
Guna memastikan transparansi dan penyerapan aspirasi yang optimal, pihak posyandu menyediakan kotak saran interaktif di lokasi pelayanan.
Fasilitas penyerapan aspirasi tersebut diproyeksikan sebagai wadah resmi bagi warga untuk mengadukan keluhan maupun mengajukan usulan pembangunan, yang nantinya akan ditindaklanjuti secara berkala bersama dinas teknis terkait di tingkat kabupaten.
Hj. Dian Rahmat berharap Posyandu Bahagia 2 Desa Jorong dapat menjadi proyek percontohan (pilot project) utama yang berfungsi optimal dan menjadi kiblat akselerasi bagi posyandu sejenis di kecamatan lain.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Tanah Laut sukses meresmikan model serupa di Desa Sumber Mulya. Kehadiran inovasi ini diharapkan mampu mendongkrak mutu pelayanan publik secara signifikan dari tingkat terbawah.
“Semoga Posyandu 6 SPM ini benar-benar menjadi sarana yang efektif dalam membantu masyarakat serta mempercepat penyelesaian berbagai persoalan lokal,” pungkasnya. (rzk/K-6)












