Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Majelis Umum PBB Sahkan Resolusi Serukan Gencatan Senjata di Gaza

×

Majelis Umum PBB Sahkan Resolusi Serukan Gencatan Senjata di Gaza

Sebarkan artikel ini
IMG 20231028 WA0009 e1698482959377
Ilustrasi - Resolusi tersebut disahkan dengan 120 suara mendukung, 14 suara menolak, dan 45 suara abstain. (Kalimantanpost.com/Antara/Xinhua)

JAKARTA, Kalimantanpost.com – Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Jumat (27/10) mengesahkan sebuah resolusi yang menyerukan gencatan senjata kemanusiaan di Gaza.

Resolusi tersebut menyerukan gencatan senjata kemanusiaan yang segera, berjangka panjang, dan berkelanjutan yang mengarah pada penghentian permusuhan.

Kalimantan Post

Resolusi tersebut juga menuntut “penyediaan yang cepat, kontinu, memadai, dan tanpa hambatan” terkait berbagai barang dan layanan esensial bagi warga sipil di seluruh Jalur Gaza, namun tidak terbatas pada air, makanan, pasokan medis, bahan bakar, dan listrik.

Resolusi tersebut menyerukan agar akses kemanusiaan yang segera, sepenuhnya, berkelanjutan, aman, dan tanpa hambatan ke Gaza.

Resolusi tersebut disahkan dengan 120 suara mendukung, 14 suara menolak, dan 45 suara abstain.

Sebuah amandemen terhadap draf resolusi tersebut, yang diajukan oleh Kanada, gagal disahkan karena tidak mendapatkan dua pertiga mayoritas suara yang diperlukan.

Amandemen itu mengecam serangan 7 Oktober terhadap Israel dan penyanderaan yang dilakukan oleh Hamas, serta menyerukan pembebasan para sandera.

Dalam penjelasannya sebelum pemungutan suara, Duta Besar Pakistan untuk PBB Munir Akram mengatakan bahwa draf Yordania tidak secara eksplisit mengutuk Israel atas kekejamannya di Gaza.

Karena itu, amandemen Kanada tersebut dapat menyebabkan resolusi menjadi tidak seimbang dan tidak adil. Akram juga menunjukkan bahwa draf Yordania berisi kalimat mengenai pembebasan sandera. (Ant/KPO-3)

Baca Juga :  Gempa Bermagnitudo 7,9 Guncang Kamchatka Rusia
Iklan
Iklan