BANJARMASIN, Kalimantanpost.com — Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Muhammad Syarifuddin menegaskan pentingnya penguatan perumusan kebijakan teknis pembangunan daerah sebagai fondasi utama pelaksanaan RPJMD 2025–2029.
Penegasan itu disampaikan saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Fasilitasi Perumusan Kebijakan Teknis Pembangunan Daerah di Ruang Rapat Aberani Sulaiman Setda Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (19/2/2026).
Menurut Sekda, 2026 menjadi tahun pertama pelaksanaan RPJMD 2025–2029 sekaligus tahun fondasi yang menentukan arah pembangunan daerah ke depan.
“Kualitas perencanaan, ketepatan kebijakan, dan ketajaman program yang kita susun saat ini akan sangat menentukan keberhasilan pembangunan daerah dalam beberapa tahun ke depan,” ujarnya.
Ia menilai, fondasi perencanaan yang matang akan membuat langkah pembangunan lebih terarah dan konsisten. Sebaliknya, perencanaan yang lemah akan menyulitkan pencapaian target pembangunan yang telah ditetapkan.
Dalam RPJMD 2025–2029, terdapat 39 indikator kinerja utama (IKU) daerah yang harus dicapai secara kolektif. Indikator tersebut mencakup berbagai aspek pembangunan, mulai dari ekonomi, pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, hingga tata kelola pemerintahan.
“Keberhasilan pembangunan adalah hasil kerja bersama, kerja yang saling terhubung dan saling menguatkan. Tidak boleh ada program yang berjalan sendiri tanpa kontribusi yang jelas terhadap sasaran pembangunan daerah,” tegasnya.
Untuk memastikan keselarasan program dan efektivitas penggunaan anggaran, Sekda mendorong pembentukan Tim Koordinasi Perumusan Teknis Kebijakan Pembangunan Daerah yang diposisikan sebagai “dapur kebijakan”.
Tim tersebut diharapkan mampu menyelaraskan program antarperangkat daerah, memastikan penggunaan anggaran tepat sasaran, serta memantau capaian indikator secara berkelanjutan.
Selain itu, ia menekankan pentingnya kebijakan berbasis data valid dan terukur dengan memanfaatkan data dari Badan Pusat Statistik serta Sistem Informasi Pemerintahan Daerah sebagai rujukan utama.
Sekda juga meminta Tim Koordinasi segera menyusun peta jalan implementasi program strategis secara konkret, sehingga pada 2026 dapat terlihat progres signifikan dalam pelaksanaan program maupun capaian indikator pembangunan.
“Kita optimistis, melalui kolaborasi dan integrasi kebijakan, target pembangunan daerah dapat dicapai secara optimal dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Banua,” tutupnya. (adv/dev/KPO-4)















