Dewan Sayangkan Pengesahan RUU Omnibus Law

Berita Lainnya
1 dari 2,119

Banjarmasin, KP – DPRD Kalsel menyayangkan langkah DPR RI untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law, menyusul banyaknya pasal yang merugikan kaum pekerja.
“Kita meyayangkan pengesahan RUU Omnibus Law, bahkan kaget menerima kabar ini,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, HM Lutfi Saifuddin yang dihubungi via whatsapp, Selasa (6/10/2020), di Banjarmasin.
Menurut Lutfi Saifuddin, sejumlah pasal dalam RUU Omnibus Law tersebut dirasakan merugikan kaum pekerja atau buruh, namun tetap disahkan dan terkesan dipaksakan.
“Seharusnya ini tidak dilakukan di tengah pandemi Covid-19, namun DPR RI mengesahkan RUU yang masih diperdebatkan kalangan buruh,” ujar politisi Partai Gerindra.
Untuk itu, Lutfi Saifuddin mempertanyakan kepedulian teman-teman di DPR RI dalam memperjuangkan nasib buruh dan lebih memperhatikan kepentingan pengusaha.
“Terutama pasal-pasal yang merugikan hak-hak pekerja atau buruh,” tegas Lutfi Saifuddin.
Padahal keberatan terhadap RUU Omnibus Law ini sudah disampaikan DPRD Kalsel mewakili rakyat Kalsel ke DPR RI, baik secara tertulis ataupun langsung, agar DPR mempertimbangkan kepentingan buruh.
“Kita sudah menyampaikan ke Komisi IX yang membidangi masalah pekerja maupun Sekretariat Negara,” tegas wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalsel I, yang meliputi Kota Banjarmasin.
Kendati demikian, Lutfi Saifuddin berjanji siap memperjuangkan kepentingan buruh, terutama hak-hak mereka yang dirampas dengan adanya UU Omnibus Law.
“Kita siap memperjuangkan kepentingan pekerja ataupun buruh, melalui kewenangan yang dimiliki,” tambah Lutfi Saifuddin.
Lebih lajut Lutfi Saifuddin mengakui, belum menerima draft RUU Omnibus Law yang telah disahkan, karena keberatan yang diajukan bukan pada seluruh RUU tersebut, namun per pasal.
“Kita tidak tahu pasal yang menjadi keberatan pekerja ini dihapus atau tidak, karena pada saat pertemuan, DPR sepakat untuk menghilangkan pasal yang merugikan buruh,” jelasnya.
Apalagi DPR RI juga sudah mengundang beberapa asosiasi pekerja maupun buruh, termasuk federasi dan serikat pekerja. “Kita tidak tahu kesepakatan apa yang dicapai. Mudah-mudahan kekhawatiran RUU ini merugikan pekerja tidak terbukti,” kata Lutfi Saifuddin. (lyn/KPO-1)

Berlangganan via E-MAIL
Berlangganan via E-MAIL
Berita Menarik Lainnya

Situs ini menggunakan Cookie untuk meningkatkan Kecepatan Akses Anda. Silahkan Anda Setujui atau Abaikan saja.. Terima Selengkapnya