Marabahan, KP – Komisi I DPRD Kalsel kembali melakukan monitoring persiapan pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi Covid-19, dan kali ini dilakukan di Kabupaten Barito Kuala.
“Kita perlu melakukan monitoring dan melihat persiapan yang telah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barito Kuala,” kata Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Hj Rachmah Norlias dalam press realise yang diterima KP, kemarin.
Rachmah Norlias mengungkapkan, monitoring juga untuk melihat sejauh mana persiapan yang telah dilakukan KPU setempat dalam menyambut Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 mendatang.
“Juga untuk mendengarkan masukan dari KPU setempat, baik kendala yang dihadapi, usulan maupun harapan terkait pelaksanaan Pilkada,” ujar politisi Partai Amanat Nasional (PAN).
Hal ini dikarenakan pelaksanaan Pilkada kali ini memiliki tantangan yang besar, mengingat dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19, seperti tahapan penerimaan PPK, PPS dan PPDP, termasuk ketersediaan anggaran dan lainnya.
Diantaranya masalah rapid test untuk petugas di lapangan yang hingga kini belum bisa dilakukan, mengingat KPU sudah melakukan MoU dengan pihak ketiga sebesar Rp350 ribu per orang.
Namun ada surat edaran dari Kementerian Kesehatan pada 6 Juli lalu, yang memberlakukan besaran batas tarif rapid test sebesar Rp150 ribu, sehingga berpengaruh pada kerjasama dengan pihak ketiga.
“Mereka kesulitan menyediakan alat rapid test, sehingga petugas KPU belum bisa turun ke lapangan dan ini cukup mengganggu persiapan Pilkada,” jelas Rachmah Norlias.
Ketua KPU Barito Kuala, Rusdiansyah mengatakan, pertemuan ini menjadi wadah bagi KPU setempat untuk menyampaikan aspirasi dan kendala di lapangan, agar bisa dicarikan solusinya.
“Mudah-mudahan pertemuan ini juga menjadi bahan masukan dan informasi untuk mendapatkan solusi yang terbaik nantinya”, ujarnya. (lyn/KPO-1)






